PP TUNAS dan Komitmen Menekan Risiko Digital pada Anak

Oleh : Arfan Heriyanto )*

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk bagi anak-anak yang kini tumbuh sebagai generasi digital native. Internet memberikan akses luas terhadap ilmu pengetahuan, kreativitas, dan ruang interaksi tanpa batas. Namun di balik manfaat tersebut, terdapat berbagai risiko yang mengintai, mulai dari perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, paparan konten negatif, hingga ancaman eksploitasi digital. Dalam konteks inilah kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam menekan berbagai risiko digital yang semakin kompleks.

PP TUNAS hadir bukan untuk membatasi kemajuan teknologi, melainkan memastikan bahwa transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak anak. Regulasi ini mencerminkan kesadaran bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif dunia maya sehingga membutuhkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah menempatkan pelindungan anak sebagai prioritas dalam tata kelola sistem elektronik dengan mendorong penyelenggara platform digital untuk lebih bertanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan PP TUNAS merupakan bentuk kehadiran nyata negara dalam memitigasi risiko siber bagi anak-anak demi mengamankan peta jalan jangka panjang pembangunan manusia menuju tahun 2045. Kebijakan protektif ini diambil guna memastikan bahwa tunas bangsa tumbuh di dalam lingkungan digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan tahap perkembangan psikologis mereka.

Dalam implementasinya, PP TUNAS mendorong platform digital untuk menerapkan sistem keamanan yang lebih ramah anak, termasuk penguatan verifikasi usia, penyaringan konten berbahaya, hingga perlindungan data pribadi. Langkah ini menjadi penting mengingat banyak anak yang belum memiliki kemampuan penuh untuk membedakan risiko dan ancaman di internet. Dengan regulasi yang lebih jelas, platform digital didorong tidak hanya mengejar pertumbuhan pengguna, tetapi juga memastikan keamanan dan kesejahteraan pengguna anak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan PP TUNAS hadir sebagai wujud nyata dari komitmen negara dalam mewujudkan ruang digital yang sehat bagi generasi muda. Kemudian penerapan aturan baru ini memerlukan sinergi berkelanjutan yang melibatkan pihak kementerian, institusi pendidikan, komunitas masyarakat, hingga keluarga melalui peningkatan literasi digital.

Di sisi lain, PP TUNAS juga memperkuat literasi digital sebagai fondasi utama pelindungan anak di era teknologi. Anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan internet secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dalam hal ini, sekolah memiliki peran penting dalam membangun budaya digital yang sehat melalui pendidikan karakter dan literasi digital sejak dini. Guru tidak hanya mengajarkan penggunaan teknologi, tetapi juga menanamkan kesadaran tentang etika digital, privasi, keamanan siber, serta pentingnya menjaga jejak digital.

Komitmen menekan risiko digital pada anak juga terlihat dari meningkatnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan aktivitas digital anak. PP TUNAS secara tidak langsung memperkuat kesadaran bahwa pengasuhan di era digital membutuhkan pendekatan baru yang lebih adaptif. Orang tua kini didorong untuk tidak sekadar melarang penggunaan internet, tetapi hadir sebagai pendamping yang mampu membangun komunikasi terbuka dengan anak mengenai penggunaan teknologi. Pendekatan ini penting agar anak merasa aman untuk berdiskusi ketika menghadapi masalah di dunia maya.

Lebih jauh lagi, implementasi PP TUNAS mencerminkan kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan global terkait pelindungan anak di ruang digital. Banyak negara di dunia mulai memperkuat regulasi serupa sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman digital terhadap anak-anak. Indonesia melalui PP TUNAS menunjukkan bahwa pembangunan ekosistem digital nasional tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan perlindungan generasi masa depan.

Tentu saja, implementasi kebijakan ini membutuhkan proses dan evaluasi berkelanjutan. Tantangan seperti kesenjangan literasi digital, akses teknologi yang belum merata, hingga perkembangan platform digital yang sangat cepat memerlukan respons yang adaptif. Namun demikian, kehadiran PP TUNAS telah menjadi fondasi penting dalam membangun arah kebijakan digital yang lebih berpihak pada kepentingan anak. Regulasi ini memberikan kepastian bahwa negara hadir untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko digital tanpa menghambat mereka untuk tetap berkembang dan berinovasi di era teknologi.

PP TUNAS merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi digital Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya saing. Anak-anak tidak hanya perlu dilindungi dari ancaman digital, tetapi juga harus dipersiapkan menjadi pengguna teknologi yang bijak dan produktif. Dengan dukungan regulasi yang kuat, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan literasi digital masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ruang digital yang lebih ramah anak. Komitmen menekan risiko digital melalui PP TUNAS bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah nyata untuk menjaga masa depan generasi bangsa di tengah arus transformasi digital yang terus berkembang.

)* Pemerhati Telekomunikasi

More From Author

Pemberantasan Korupsi Jadi Fokus Utama Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *