Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan dan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengetatan pemenuhan standar higiene sanitasi, hingga pemberian sanksi terhadap dapur yang tidak memenuhi ketentuan.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi setiap dapur yang menyelenggarakan program MBG.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
BGN secara resmi memutuskan menutup sementara 1.999 dapur SPPG di berbagai wilayah Indonesia karena belum mendaftarkan SLHS. Keputusan tersebut merupakan hasil penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur MBG serta koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegas Sudaryono.
Dari total 27.022 SPPG yang telah melalui penyisiran, sebanyak 1.999 dapur tersebut tersebar di Wilayah 1 sebanyak 351 dapur, Wilayah 2 sebanyak 1.417 dapur, dan Wilayah 3 sebanyak 231 dapur.
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” tambahnya.
Penguatan pengawasan juga dilakukan menyusul dugaan keracunan MBG di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. BGN bersama pemerintah daerah akan mengevaluasi sekitar 172 SPPG, mencakup kondisi fasilitas, penerapan prosedur pengolahan makanan, serta kesesuaian kapasitas dapur dengan jumlah penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn.) Trenggono menegaskan BGN tidak memberikan toleransi terhadap SPPG yang terbukti mengabaikan standar operasional prosedur dan keamanan pangan.
“Yang jelas disuspend. Kalau dapurnya jelek, suspend permanen. Itu komitmen kita di BGN,” tegasnya.
BGN juga akan meningkatkan pemantauan secara virtual maupun pemeriksaan langsung ke dapur-dapur MBG. Langkah tersebut diarahkan untuk mendeteksi potensi masalah lebih dini sekaligus memastikan setiap makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar keamanan.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan gangguan kesehatan seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kemenkes menegaskan penyebab kondisi tersebut belum dapat dikaitkan langsung dengan MBG.
“Belum dapat disimpulkan ada kaitan antara penyakit yang diidap oleh FP dengan MBG,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman.
Rangkaian evaluasi, penutupan sementara, hingga penguatan inspeksi merupakan langkah responsif BGN dalam memperbaiki tata kelola MBG sekaligus memastikan keamanan pangan dan keselamatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas.