JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital perlindungan sosial untuk memastikan bantuan sosial (bansos) diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemanfaatan teknologi dan integrasi data menjadi bagian dari pembenahan tata kelola agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba mengatakan digitalisasi dilakukan untuk menjawab persoalan data yang belum sepenuhnya terintegrasi, termasuk risiko penerima ganda maupun bantuan yang tidak tepat sasaran.
Dengan sistem digital, proses penyaluran bansos akan lebih transparan, cepat, dan adil karena semuanya berbasis data dan sistem, ujar Mira.
Pemerintah membangun sistem berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital. Verifikasi juga dilakukan dengan memanfaatkan biometrik wajah yang terhubung dengan data kependudukan.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kemudahan akses dan ketepatan sasaran sebagai bagian penting reformasi perlindungan sosial. Digitalisasi pendaftaran PKH dan BPNT telah diterapkan di 153 kabupaten/kota pada 38 provinsi dan menjangkau lebih dari tiga juta keluarga.
Prabowo menegaskan pentingnya memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial tidak menghadapi beban tambahan dalam proses pembuktian kelayakan sebagai penerima bantuan.
Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu, ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dapat mengaksesnya tanpa dibebani biaya proses verifikasi. Melalui digitalisasi dan integrasi data, proses pendataan diharapkan menjadi sederhana, cepat, dan tepat sasaran.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) akan menjadi bagian dari penguatan sistem bansos.
Mungkin akhir tahun ini akan ada Digital Single ID yang mengakibatkan semua bansos atau direct cash transfer itu akan targeted, kata Luhut.
Luhut menyampaikan estimasi akumulasi bantuan sekitar Rp5,4 juta per orang. Namun, pemerintah menegaskan angka tersebut bukan program bansos baru yang diberikan merata kepada seluruh warga, melainkan ilustrasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada.
Perkembangan terbaru menunjukkan uji coba Perlinsos Digital akan diperluas dari 43 menjadi 258 kabupaten/kota pada Oktober 2026. Sistem tersebut menggunakan NIK dan verifikasi wajah, sementara proses pengajuan dan verifikasi dipangkas dari tujuh menjadi tiga tahap.
Digitalisasi ini memperlihatkan upaya pemerintah membangun perlindungan sosial yang semakin terintegrasi dan berbasis data. Dengan penguatan teknologi, validasi penerima, serta perluasan layanan secara bertahap, pemerintah mendorong bansos lebih transparan, efisien, dan mampu menjangkau masyarakat yang berhak. (*)