Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan konsistensinya dalam membenahi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan evaluasi menyeluruh serta menindak tegas dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi standar, guna memastikan kualitas asupan tetap terjaga bagi para penerima manfaat.

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026, dengan fokus utama di kawasan Indonesia Timur.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyampaikan penghentian operasional sementara itu disebabkan karena SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL. Kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG,” tutur Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menyebut bahwa BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap SPPG yang masih melanggar aturan.

“SPPG yang telah memenuhi seluruh ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang juga mengingatkan para mitra SPPG untuk tidak melakukan mark up harga bahan baku MBG.

”Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keungan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” jelas Nanik.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengintruksikan dirinya untuk menertibkan SPPG yang menjalankan program MBG tak sesuai petunjuk teknis maupun standar operasional prosedur.

“Presiden memerintahkan agar dapur-dapur yang jelek atau tidak mengikuti juknis ditertibkan,” kata Nanik.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan program MBG, sekaligus memastikan setiap penyedia layanan mematuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan yang semakin diperketat, pemerintah berharap program ini dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

More From Author

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *