Jakarta Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 2223 September 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global, sekaligus mengendalikan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Keputusan mempertahankan BI Rate juga didukung oleh posisi cadangan devisa Indonesia yang tetap memadai. Pada akhir Agustus 2026, cadangan devisa tercatat sebesar 146,5 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Juli sebesar 145,3 miliar dolar AS. Kondisi tersebut menjadi salah satu penopang ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak pasar keuangan internasional.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa cadangan devisa tersebut mencerminkan kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan pembayaran internasional. Posisi ini juga memberikan ruang bagi bank sentral untuk menjalankan kebijakan stabilisasi rupiah.
“Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah,” ujarnya
Sementara itu, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan suku bunga perlu mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kenaikan suku bunga lebih lanjut berpotensi memengaruhi penyaluran kredit dan aktivitas dunia usaha.
“Biaya dari kenaikan suku bunga saat ini harus ditimbang dengan manfaat tambahan bagi stabilitas rupiah,” ujar Josua.
Di tengah tekanan eksternal, BI terus mengoptimalkan instrumen moneter melalui intervensi pasar valuta asing, penguatan transaksi lindung nilai, serta pemberian insentif untuk menarik investasi asing. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi volatilitas rupiah sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Meski demikian, ketidakpastian global masih menjadi tantangan yang perlu diwaspadai. Perubahan kebijakan moneter Amerika Serikat, ketegangan geopolitik, serta pergerakan harga komoditas internasional dapat memengaruhi arus modal dan meningkatkan tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
Ke depan, koordinasi Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga ketahanan eksternal perlu terus diperkuat. Pengelolaan cadangan devisa, pengendalian inflasi, serta peningkatan investasi dan ekspor menjadi bagian penting dalam mendukung stabilitas rupiah dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain menjaga stabilitas moneter, penguatan cadangan devisa juga perlu diiringi dengan peningkatan penerimaan valuta asing melalui ekspor, investasi, dan optimalisasi devisa hasil ekspor sumber daya alam. Sinergi kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat fundamental ekonomi Indonesia, mengurangi ketergantungan terhadap arus modal asing jangka pendek, serta menjaga daya tahan rupiah terhadap tekanan eksternal. Dengan stabilitas ekonomi yang terjaga, dunia usaha diharapkan semakin percaya diri dalam memperluas investasi, meningkatkan produksi, dan menciptakan lapangan kerja baru. (*)