Oleh : Andhika Rachma )*
Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ruang digital kini bukan hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang belajar, hiburan, hingga interaksi sosial lintas generasi. Di tengah perkembangan tersebut, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ekosistem digital tetap aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama anak-anak sebagai kelompok rentan. Dalam konteks inilah pemerintah menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Kehadiran PP TUNAS menjadi tonggak penting dalam perjalanan tata kelola digital Indonesia. Regulasi ini tidak sekadar menjadi instrumen hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun ruang digital yang lebih bertanggung jawab. Pemerintah menempatkan pelindungan anak sebagai prioritas utama di tengah meningkatnya penggunaan platform digital oleh generasi muda. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Indonesia ingin menjadi negara yang aktif melindungi anak-anak di ruang digital dan tidak tertinggal dari negara lain dalam membangun tata kelola platform yang sehat.
Perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada isi aturan, tetapi juga pada bagaimana platform digital menjalankan kewajibannya secara nyata. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik domestik maupun global, wajib mematuhi ketentuan yang berlaku apabila beroperasi di Indonesia. Sikap tegas ini menunjukkan bahwa kedaulatan digital nasional harus dihormati oleh seluruh platform tanpa pengecualian.
PP TUNAS mengatur berbagai aspek penting, mulai dari pembatasan usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, pengawasan konten, hingga penerapan prinsip safety by design dalam pengembangan layanan digital. Regulasi ini juga mendorong platform untuk menyediakan fitur kontrol orang tua, pengaturan privasi tertinggi secara otomatis bagi akun anak, serta mekanisme verifikasi usia yang lebih ketat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan digital yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara sehat.
Yang menarik, implementasi PP TUNAS memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun pendekatan kolaboratif dengan platform digital. Sejumlah perusahaan teknologi mulai menunjukkan respons positif dengan melakukan penyesuaian kebijakan internal mereka.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa regulasi nasional dapat mendorong perubahan nyata di tingkat platform. Kepatuhan bukan lagi sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan teknologi terhadap masyarakat. Di era ketika platform digital memiliki pengaruh besar terhadap perilaku dan pola pikir generasi muda, langkah adaptasi seperti ini menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas ruang digital Indonesia.
Pemerintah memahami bahwa perubahan sistem digital memerlukan penyesuaian teknis yang tidak sederhana, terutama bagi platform global dengan jutaan pengguna. Namun di sisi lain, pemerintah tetap menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat ditawar. Pernyataan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan yang disampaikan Menkomdigi menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir secara serius dalam mengawal keamanan ruang digital nasional.
Di berbagai diskusi publik dan media sosial, muncul pandangan bahwa regulasi ini dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki ekosistem internet yang selama ini dinilai terlalu permisif terhadap paparan konten berisiko bagi anak. Kehadiran regulasi yang jelas dinilai mampu memberikan kepastian sekaligus mendorong platform untuk lebih bertanggung jawab terhadap dampak sosial layanannya.
Komisioner KPAI Subklaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan mengatakan KPAI mengapresiasi langkah Kementerian Komdigi sebagai wakil pemerintah yang gigih meyakinkan platform digital untuk mematuhi PP Tunas. Kegigihan dan kesabaran Kementerian Komdigi merupakan wujud pelaksanaan konstitusi dalam perlindungan anak. PP Tunas bukanlah sekadar regulasi teknis, melainkan bagian dari upaya strategis bangsa dalam menjaga generasi masa depan. Melindungi anak di ruang digital sama pentingnya dengan melindungi kedaulatan negara. Anak-anak hari ini adalah fondasi Indonesia di masa depan
Keberhasilan PP TUNAS tentu tidak hanya ditentukan oleh pemerintah ataupun platform digital semata. Implementasi regulasi memerlukan keterlibatan seluruh elemen, termasuk orang tua, sekolah, komunitas, dan masyarakat luas. Literasi digital menjadi faktor penting agar masyarakat memahami hak, kewajiban, dan risiko dalam penggunaan teknologi digital. Dengan literasi yang baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi sekaligus mendukung terciptanya ruang digital yang aman dan produktif.
Momentum implementasi PP TUNAS menjadi bukti bahwa Indonesia tengah bergerak menuju tata kelola digital yang lebih matang. Dari regulasi menuju implementasi, pemerintah menunjukkan komitmen untuk mengawal kepatuhan platform sekaligus membangun budaya digital yang sehat. Tantangan tentu masih ada, namun langkah awal yang telah dilakukan memberikan optimisme bahwa ruang digital Indonesia dapat berkembang menjadi lebih aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Keberhasilan PP TUNAS bukan hanya soal jumlah platform yang patuh terhadap aturan, tetapi tentang bagaimana Indonesia mampu membangun masa depan digital yang melindungi generasi penerus bangsa. Dengan sinergi antara pemerintah, platform, dan masyarakat, ruang digital nasional dapat menjadi tempat yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman dan manusiawi bagi seluruh pengguna.
)* Pengamat Kebijakan Publik