DTSEN Dibenahi, Warga Layak Bansos Bisa Ajukan Koreksi Data

Jakarta – Pemerintah terus membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta membuka ruang bagi masyarakat yang merasa tidak sesuai dalam pengelompokan desil untuk mengajukan koreksi data. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin akurat dan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemutakhiran data nasional tengah diproses secara intensif oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghasilkan basis data penanggulangan kemiskinan yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.

“Kemarin itu ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah, itu sedang dilakukan oleh BPS, nanti akan ketemu dengan data terbaru lewat sensus sosial ekonomi,” kata Saifullah.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan koreksi apabila data atau pengelompokan desil dalam DTSEN dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Koreksi tersebut selanjutnya akan diverifikasi agar perubahan status penerima bantuan tetap berdasarkan data dan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Saifullah, pemutakhiran data yang menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bansos dilakukan secara berkala. Pembaruan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dilakukan setiap bulan, sedangkan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako diperbarui setiap tiga bulan.

“Guna mencegah kesalahpahaman publik terkait indikator penentuan desil, Kemensos bersama BPS membuka ruang dialog terbuka dengan para pakar guna menguji validitas kriteria ilmiah yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat,” terang Saifullah.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengajak masyarakat memeriksa dan memperbarui data sosial ekonominya secara mandiri melalui kanal pengecekan DTSEN. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk memastikan data yang digunakan sebagai dasar kebijakan publik dan program pembangunan nasional tetap valid, mutakhir, dan tepat guna.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting,” ujar Amalia.

Konsolidasi data terpadu tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Melalui kebijakan itu, BPS memperoleh mandat untuk mengelola dan memutakhirkan DTSEN sebagai basis dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi.

Dengan pembaruan berkala dan keterlibatan aktif masyarakat, DTSEN diharapkan mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk secara lebih akurat. Dengan demikian, warga yang benar-benar memenuhi kriteria dapat memperoleh bansos, sementara potensi kesalahan penerima maupun ketidaktepatan penyaluran bantuan dapat diminimalkan.

More From Author

Target Investasi Tumbuh 7 Persen Jadi Sinyal Optimisme Ekonomi Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *