*) Oleh: Dimas Eka Permana
Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) hadir sebagai intervensi strategis dalam menjawab persoalan struktural ketenagakerjaan di tingkat desa yang selama ini belum tertangani secara optimal. Desa kerap berada dalam lingkaran keterbatasan akses ekonomi, rendahnya produktivitas, serta minimnya penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan. Oleh karena itu, proyeksi pembentukan 80.000 koperasi hingga 2029 yang digagas oleh Prabowo Subianto menjadi langkah fundamental dalam mendorong reaktivasi lapangan kerja desa. Program ini tidak sekadar membentuk kelembagaan ekonomi, tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas produktif berbasis komunitas. Dengan pendekatan kolektif, desa diposisikan sebagai pusat pertumbuhan baru yang mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Lebih jauh, program ini tidak hanya berhenti pada pembentukan lembaga ekonomi formal, tetapi juga menyasar langsung pada penciptaan lapangan kerja dalam skala masif. Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa setiap koperasi diperkirakan mampu menyerap rata-rata 20 tenaga kerja langsung, sehingga apabila 80.000 unit berhasil didirikan, potensi penyerapan mencapai sekitar 1,6 juta orang. Angka tersebut bahkan belum mencakup efek berganda dari sektor turunan seperti peternakan, hortikultura, hingga UMKM yang terhubung dalam rantai produksi koperasi. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi desa yang produktif. Hal ini mempertegas bahwa desa memiliki kapasitas untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Selanjutnya, langkah pemerintah membuka rekrutmen 30.000 manajer koperasi menunjukkan keseriusan dalam memastikan tata kelola yang profesional. Menurut Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, rekrutmen ini merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi desa dan kelurahan secara sistematis. Para manajer yang lolos seleksi akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu selama dua tahun. Status ini menempatkan mereka sebagai bagian dari ekosistem Badan Usaha Milik Negara yang memiliki standar kinerja tinggi. Dengan pendekatan tersebut, koperasi tidak lagi dipandang sebagai entitas tradisional, melainkan sebagai institusi ekonomi modern yang dikelola secara profesional.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan bahwa keberadaan manajer profesional di tingkat desa menjadi faktor kunci dalam memastikan operasional koperasi berjalan efisien dan menguntungkan. Fokus utama para manajer bukan sekadar menjalankan administrasi, tetapi memastikan koperasi mampu menjadi mesin penggerak ekonomi baru di tingkat lokal. Dengan pendekatan manajerial yang tepat, koperasi diharapkan mampu bersaing dalam dinamika pasar yang semakin kompleks. Hal ini sekaligus menjawab tantangan klasik koperasi di Indonesia yang kerap menghadapi persoalan tata kelola. Dengan demikian, profesionalisasi menjadi fondasi penting dalam keberlanjutan program ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen strategis untuk menyatukan kekuatan ekonomi rakyat kecil agar memiliki posisi tawar yang setara di pasar domestik maupun global. Konsolidasi ini membuka peluang kerja yang lebih luas karena aktivitas ekonomi tidak lagi berjalan secara terfragmentasi. Dengan kekuatan kolektif, koperasi mampu menciptakan skala usaha yang lebih besar sehingga membutuhkan lebih banyak tenaga kerja. Hal ini secara langsung berkontribusi pada reaktivasi lapangan kerja desa yang sebelumnya terbatas. Dengan demikian, koperasi menjadi solusi struktural dalam memperluas kesempatan kerja berbasis komunitas.
Reaktivasi lapangan kerja desa melalui Kopdes Merah Putih juga menciptakan stabilitas ekonomi lokal yang lebih kokoh. Ketika lapangan kerja tersedia secara konsisten, daya beli masyarakat desa meningkat dan mendorong perputaran ekonomi yang lebih kuat. Kondisi ini menciptakan siklus produktif yang memperkuat keberlanjutan usaha koperasi sekaligus memperluas kebutuhan tenaga kerja. Dengan demikian, program ini tidak hanya membuka pekerjaan, tetapi juga menjaga keberlanjutannya melalui mekanisme ekonomi yang saling menguatkan. Hal ini menjadi penting agar desa tidak kembali mengalami stagnasi ekonomi di masa depan. Stabilitas ini menjadi indikator bahwa reaktivasi lapangan kerja berjalan secara efektif.
Kemudian, pendekatan berbasis koperasi memungkinkan distribusi pekerjaan yang lebih merata di tingkat desa. Tidak seperti model ekonomi yang terpusat, koperasi mendorong partisipasi masyarakat secara luas dalam aktivitas produksi dan distribusi. Hal ini membuka peluang kerja bagi berbagai kelompok, termasuk petani kecil, pelaku usaha mikro, hingga tenaga kerja non-terampil. Dengan demikian, reaktivasi lapangan kerja bersifat inklusif dan mampu menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas. Model ini sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa karena tidak bergantung pada satu sektor saja. Diversifikasi pekerjaan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekonomi desa.
Pada akhirnya, Kopdes Merah Putih merepresentasikan strategi komprehensif dalam menghidupkan kembali lapangan kerja desa secara sistematis dan berkelanjutan. Potensi penciptaan 1,6 juta lapangan kerja menjadi bukti konkret bahwa program ini mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan secara nyata. Kopdes Merah Putih diharapkan sebagai pusat ekonomi produktif yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas dan berkelanjutan. Jika dijalankan secara konsisten dan terukur, Kopdes Merah Putih akan menjadi pilar utama dalam memperkuat struktur ketenagakerjaan nasional berbasis desa.
*) Pengamat Konsultan Pengembangan Koperasi.