JAKARTA Wacana mengenai Reformasi Jilid II dinilai tidak relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Sejumlah elemen masyarakat menilai aspirasi dan kritik terhadap pemerintah tetap perlu disampaikan secara terbuka, namun harus berada dalam koridor demokrasi dan konstitusi.
Wakil Ketua Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB), Hendra Sanjaya, mengatakan Indonesia saat ini telah memiliki ruang demokrasi yang lebih matang dibandingkan era 1998. Menurut dia, masyarakat dapat menyampaikan kritik, aspirasi, dan koreksi kebijakan melalui mekanisme konstitusional tanpa perlu mendorong instabilitas sosial.
Kami menghormati kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk mengkritik pemerintah. Namun kami menolak setiap narasi yang mengajak masyarakat untuk mengulang situasi politik seperti tahun 1998. Indonesia membutuhkan solusi dan gagasan, bukan eskalasi konflik, kata Hendra.
Ia menegaskan, Reformasi 1998 tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai momentum pergantian kekuasaan. Reformasi, kata dia, merupakan pelajaran mahal bagi bangsa yang harus diarahkan untuk memperkuat demokrasi, bukan dijadikan pembenaran untuk memicu polarisasi.
Generasi muda tidak boleh terjebak pada romantisme politik yang menjadikan kerusuhan, konflik sosial, atau instabilitas sebagai instrumen perubahan. Indonesia membutuhkan perbaikan, bukan kehancuran dan Indonesia membutuhkan solusi, bukan provokasi, ujarnya.
Hendra menilai fokus bangsa saat ini seharusnya diarahkan pada pemulihan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, peningkatan mutu pendidikan, pemberantasan korupsi, serta pembenahan tata kelola pemerintahan.
Kritik kepada pemerintah harus tetap disampaikan secara tegas dan objektif. Namun kritik tersebut harus berada dalam koridor demokrasi dan konstitusi, bukan melalui ajakan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik maupun ketidakstabilan nasional, katanya.
Karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, diajak tetap mengawal perubahan melalui ruang demokrasi yang sehat, dialog konstruktif, serta partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa.
Perubahan tidak selalu lahir dari kemarahan. Perubahan yang berkelanjutan lahir dari gagasan, kerja keras, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan bangsa, ujar Hendra.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan pemerintah menerima aspirasi mahasiswa sebagai masukan konstruktif. Ia menyebut pemerintah terus bekerja melalui koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk merespons tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Kami yakin langkah-langkah yang kita ambil, dengan koordinasi yang erat dan kebijakan yang saling memperkuat, akan dapat mengatasi permasalahan ini, kata Prasetyo.
Analis Politik Universitas Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, juga menilai kondisi saat ini tidak bisa disamakan dengan krisis 1998. Menurutnya, Indonesia memang menghadapi tekanan ekonomi, tetapi belum berada dalam fase kehancuran makro seperti pada masa krisis multidimensi.
Indonesia saat ini sedang berada dalam fase stres ekonomi yang berat, tetapi belum masuk dalam fase kehancuran makro seperti 1998. Jadi, menyamakan pelemahan rupiah dengan prasyarat otomatis revolusi politik adalah sebuah penyederhanaan, jelas Kristian.